Perbuatan keji diistilahkan dengan al-fakhsya. Perbuatan al-fakhsya dalam Quran diartikan sebagai dosa yang sangat jelek. Dalam kitab tafsir al-Maraghi (2006:170) disebutkan bahwa al-fakhsya adalah ucapan dan perbuatan yang sangat buruk seperti zina, mabuk, rakus, mencuri dan perbuatan tercela lainnya.
Dengan demikian, perbuatan keji ini sangat berbahaya dan tercela. Oleh karena itu, Islam tidak memberi toleransi perbuatan ini sehingga melarangnya. Perbuatan keji ini bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang lain. Sehingga apabila dibiarkan akan merusak tatanan masyarakat yang berujung pada kekacauan dan kebinasaan.
Seperti perbuatan zina, akan mengundang perbuatan jahat lainnya seperti pertengkaran, permusuhan sampai pembunuhan. Bahkan dengan perbuatan zina ini, selain mengacaukan sistem keturunan, juga menyisakan penderitaan yang mendalam bagi semua pihak yang melakukannya. Karena itu, Islam melarang zina dengan memvonis bahwa zina adalah perbuatan kotor dan sejelek-jelek perbuatan, yang Allah tegaskan dalam Al Israa’: 32
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk”
Mungkin perlu diingat bahwa aturan yang Allah tetapkan manusia bersifat fitrah, dan sudah tentu aturan itu untuk kebaikan dari manusia sendiri, bukan untuk kebaikan Allah, karena Allah tidak membutuhkan itu semua, dan justru manusia yang membutuhkan aturan ini. Namun, karena dalam unsur software manusia (nafs/jiwa), terdapat dua unsur yang saling bertolak belakang, yaitu nafsul lawamah (jiwa yang tercela) dan nafsul muthmainnah (jiwa yang tenang), maka secara fitrah manusia akan lebih cenderung kepada hal-hal yang sifatnya tercela yaitu dengan mengumbar nafsu dan mengembangkan berkibarnya potensi nafsul lawwamah. Apa sebab? Karena mengumbar nafsu adalah sesuatu yang sangat menyenangkan bagi manusia.
Salah satu hal yang menjadi kesenangan manusia adalah yang berkaitan dengan organ reproduksi atau ketertarikan dengan lawan jenis. Kesenangan ini memang sengaja dibenamkan oleh Allah kepada setiap manusia dengan tujuan utamanya adalah menjaga kelestarian populasi manusia sebagai khalifah bagi bumi ini dan juga untuk menjadikan manusia dapat hidup dengan rasa tentram serta bahagia, yang menjadikan itu sebagai obat stress alami.
Islam mengerti betul tentang hal itu, oleh karenanya aturan-aturan tentang kesenangan itu betul-betul diatur secara gamblang dan rinci, yang menjadikannya terbentuknya suatu tatanan kehidupan bermasyarakat yang rapi dan teratur. Namun seiring berkembangnya pola hidup manusia, semakin luasnya pergaulan manusia, nampaknya banyak manusia yang mulai berbondong-bondong untuk mengabaikan dan melanggar aturan itu. Menganggap perzinaan menjadi sesuatu yang lumrah, biasa biasa saja dan tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
Mungkin inilah zaman terberat bagi orang-orang beriman untuk menjaga imannya, zaman dimana begitu sangat tipis jarak antara yang haq dan yang batil. Zaman dimana aturan-aturan mainstream dianggap sebagai aturan kaku, tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman sehingga perlu untuk diatur ulang dengan aturan yang narasinya berkebalikan. Oleh karena itu, kita wajib sangat berhati-hati dengan ini.
Jika ditanya kenapa dunia seperti berputar arah seperti sekarang? Menurut saya, terdapat beberapa faktor yang mengakselerasi hal ini, yaitu:
Mari kita lebih fokus ke peran teknologi sebagai alat penghancur efektif bagi tatanan kehidupan manusia. Coba kita tengok fenomena, ada anak perempuan diperkosa oleh seorang atau sekumpulan pumuda karena berawal dari perkenalan mereka dari media sosial. Seorang bapak menziani anak sendiri (kandung/tiri). Seorang kakak yang menzinai adiknya sendiri. Seorang anak laki-laki menziani ibunya sendiri. Seorang adik ipar yang menzinai kakak iparnya sendiri dan sederetan kasus-kasus keji nan memalukan yang tidak pernah dilakukan oleh binatang sekalipun. Sedemikian rusakkah moral manusia-manusia sekarang? Dari mana sumber kerusakannya?
Singkat saja jawabannya, sumber kerusakan moral terletak pada buruknya input yang mereka konsumsi, input pendengaran yang buruk, penglihatan yang dengan mudah mendapatkan input amoral, mulut yang terbiasa untuk tidak ditata dalam bertutur kata, dan input dari makanan yang subhat lagi haram. Kesemua input itu terbungkus dengan rapi dalam sebuah alat yang disebut dengan smartphone yang berpadu indah dengan media internet.
Hati-hati bermedia sosial, terutama media sosial yang berbasis chatting messenger. Atur betul-betul chatting group yang kita kelola, tidak usah ragu menegur salah satu anggota jika mulai melakukan sharing konten-konten mesum lagi porno.
Ini sangat penting, karena dari group-group pesan singkat tersebutlah konten-konten asusila banyak bertebaran. Jika kita pertama hati ini menolak, yang kedua mulai men-download, yang ketika penasaran ingin melihat secara singkat, yang keempat penasaran melihat lebih banyak, yang selanjutnya dan seterusnya adalah kebiasaan dan menganggapnya menjadi biasa saja. Posisi menjadi kebiasaan keji inilah yang sejatinya menjadi gerbang kehancuran tata kehidupan manusia. Dari sinilah struktur otak tidak akan jauh-jauh dari pikiran mesum. Jika pikiran sudah dipenuhi dengan mesum digabungkan dengan hasrat, keinginan serta terbukanya kesempatan, bukankah akan menjadi sangat sulit membendung untuk tidak melakukan suatu perbuatan yang keji?
Hati-hati dan jangan pernah menganggap persoalan menonton konten mesum adalah sesuatu yang biasa saja karena sungguh inilah pintu gerbang kekejian sebagai penghancur sistem tatanan kehidupan manusia.
Sumber preface paragraf dari ROL.