Poligami adalah satu bahasan yang selalu panas untuk menjadi topik dalam setiap kesempatan, baik obrolan yang sifatnya mengisi waktu luang, pengajian, maupun obrolan kaum hawa. Dari obrolan-obrolan tersebut akhirnya terbagi menjadi beberapa kelompok dalam memposisikan dan mendudukkan poligami:
1. Kelompok yang anti
Kelompok ini mayoritas diisi oleh para wanita, para istri, dan para ibu-ibu. Kelompok ini anti pati terhadap poligami sebenarnya sangat logis dan masuk akal, karena pada dasarnya tidak ada satu wanitapun di dunia ini yang mau untuk diduakan. Secara kejiwaan, setiap wanita adalah seorang ratu, dan tidak ada ratu lain yang bisa disejajarkan dengannya.
2. Kelompok yang mendukung
Berkebalikan dengan kelompok yang pertama, kelompok ini mayoritas diisi oleh kaum adam, para suami, dan bapak-bapak. Kelompok ini mendukung poligami karena terdapat banyak sekali motivasi, motivasi yang teramat esensial sampai dengan motivasi receh. Motivasi yang esensial misalnya seperti yang pernah dicontohkan oleh Nabi Ibrahim, karena lama sekali menikah namun belum dikaruniai anak sedang umur semakin beranjak senja. Motivasi receh misalnya adalah hanya semata-mata untuk memenuhi nafsu seksual ataupun bosan dengan pasangannya yang saat ini ada.
Terlalu banyak motivasi dan alasan untuk mendukung poligami yang bermuara pada semacam hukum yang menjadikannya legal, sah dan manusiawi. Baik hukum yang sifatnya formal maupun hukum yang berjalan ditengah-tengah masyarakat. Apapun bentuk hukumnya kenapa poligami menjadi legal? Karena pengaturan nasab (jalur keturunan) tetap menjadi jelas, bapak dan ibu seorang anak tetap memiliki kepastian dan kejelasan. Continue reading →